kampus merdeka logo
merdeka belajar kampus merdeka

Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Hak Belajar 3 Semester di Luar Prodi

Dalam tulisan ini kita akan membahas mengenai Merdeka belajar kampus merdeka dan hak belajar 3 semester luar program studi.

Dalam pelaksanaan kebijakan Merdeka belajar kampus Merdeka, program hak belajar 3 semester di luar program studi terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa maupun perguruan tinggi. Diantaranya sebagai berikut;

Pertama, mahasiswa yang masuk dalam program merdeka belajar kampus merdeka berasal dari program studi yang terakreditasi. Kedua, mahasiswa aktif yang terdaftar pada pangkalan data Dikti.

Perguruan tinggi pelaksana merdeka belajar kampus merdeka diharapkan untuk mengembangkan dan memfasilitasi pelaksanaan program Merdeka belajar dengan membuat panduan akademik.

Program-program yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi pelaksana merdeka belajar kampus merdeka hendaknya disusun dan disepakati Bersama antara perguruan tinggi dengan Mitra program Merdeka belajar.

Hal tersebut dapat berupa  program nasional terkait merdeka belajar kampus merdeka yang telah disiapkan oleh Kementerian maupun program yang disiapkan oleh perguruan tinggi yang didaftarkan pada pangkalan data pendidikan tinggi.

Kemudian kita lihat di pelaksanaan merdeka belajar kampus merdeka. Dalam pelaksanaan merdeka belajar kampus merdeka ada beberapa pihak terkait yang berperan. Pertama adalah perguruan tinggi.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi, maka perguruan tinggi wajib memfasilitasi hak bagi mahasiswa yaitu mahasiswa dapat mengambil program merdeka belajar kampus merdeka atau tidak mengambil. Pertama, mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama dua semester atau setara dengan 40 SKS.

Kedua, dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester atau setara dengan 20 SKS. Jadi peran perguruan tinggi yang pertama adalah memfasilitasi hak mahasiswa. Yang kedua perguruan tinggi pelaksana merdeka belajar kampus merdeka menyusun kebijakan atau pedoman akademik untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran di luar program studi.

Ketiga adalah membuat dokumen kerjasama atau MoU atau surat perjanjian kerja dengan Mitra.

Pihak berikutnya yang memiliki peran adalah fakultas. Peran fakultas ada dua. Yang pertama menyiapkan fasilitas daftar mata kuliah tingkat fakultas yang bisa diambil mahasiswa lintas Prodi. Kedua, menyiapkan dokumen Kerjasama dengan Mitra merdeka belajar kampus merdeka yang relevan.

Selanjutnya adalah peran program studi lebih mendalam yaitu ada lima. Pertama menyusun atau menyesuaikan kurikulum dengan model implementasi merdeka belajar kampus Merdeka.

Kedua, prodi pelaksana merdeka belajar kampus merdeka memfasilitasi mahasiswa yang akan mengambil pembelajaran lintas Prodi dalam perguruan tinggi. Ketiga menawarkan mata kuliah yang bisa diambil oleh mahasiswa di luar program studi dan luar perguruan tinggi beserta persyaratannya.

Keempat melakukan ekuivalensi mata kuliah dengan kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar perguruan tinggi.

Dan yang kelima jika ada mata kuliah atau SKS yang belum terpenuhi dari kegiatan pembelajaran luar Prodi dan luar perguruan tinggi Maka disiapkan alternatif mata kuliah daring atau mata kuliah Melalui pembelajaran online.

Berikutnya adalah peran mahasiswa. Mahasiswa juga memiliki beberapa peran dalam merdeka belajar kampus merdeka. Pertama, merencanakan bersama dosen pembimbing akademik mengenai program mata kuliah atau program yang akan  diambil di luar Prodi.

Kedua, mendaftar program kegiatan luar Prodi. Ketiga melengkapi persyaratan  kegiatan luar Prodi termasuk mengikuti seleksi bila ada. Yang keempat mengikuti program kegiatan luar Prodi sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang sudah disesuaikan dengan program merdeka belajar kampus merdeka.

Selanjutnya pihak terkait yang memiliki peran adalah Mitra. Peran Mitra merdeka belajar kampus merdeka yang pertama adalah membuat dokumen kerjasama bersama perguruan tinggi atau fakultas atau program studi. Kedua melaksanakan program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam dokumen Kerjasama.

Selanjutnya kita lihat bentuk kegiatan pembelajaran merdeka belajar kampus merdeka. Bentuk kegiatan pembelajaran dalam merdeka belajar kampus merdeka bisa berupa pertukaran pelajar magang atau praktek kerja, asistensi mengajar di satuan Pendidikan, penelitian atau riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirasausaha, studi atau proyek independen. Semoga tulisan singkat tentang merdeka belajar kampus merdeka ini bisa dipahami. Silahkan share bila tulisan ini bermanfaat.

About Admin

Penulis adalah salah satu guru SMK di Jawa TImur yang memiliki minat terhadap kajian psikologi dan pendidikan terkini di Indonesia

Check Also

Outcome Based Education (OBE)

Outcome Based Education (OBE) adalah pendekatan pendidikan yang berpusat pada siswa yang berfokus pada hasil …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *