Pendidikan kewarganegaraan. Tulisan kali ini tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan yang memiliki banyak istilah dan pengertian.
Untuk memahami konsep Pendidikan kewarganegaraan terlebih dahulu menganalisis Pendidikan Kewarganegaraan secara etimologi atau kata per kata.
Pendidikan Kewarganegaraan mengandung dua kata yaitu kata Pendidikan dan kata Kewarganegaraan.
Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional menyebutkan bahwa : “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri kepribadian kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya diperlukan masyarakat bangsa dan negara”.
Sedangkan pendidikan kewarganegaraan secara yuridis dapat ditelusuri dalam UU RI No. 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. Maksud dari kata Kewarganegaraan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan warga negara.
Secara konseptual istilah istilah kewarganegaraan berkait erat dengan istilah warga negara yang merupakan alih Bahasa dari kata Staats Burger, yang merupakan Bahasa Belanda.
Dalam literatur Inggris istilah kewarganegaraan dikenal dengan istilah civics, citizen atau civicus. Apabila disebut Civics berarti disiplin ilmu kewarganegaraan.
Sebagaian pakar menyebutkan jika Civics diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia maka akan menjadi pendidikan Kewargaan dan pendidikan kewarganegaraan.
Istilah Pendidikan kewargaan dimotori oleh Azyumardi Azra bersama tim Indonesian Center for Civic Education (ICCE). Tim ini berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai pengembang pendidikan Kewargaan pertama di perguruan tinggi.
Kajian atau bahasan Pendidikan kewargaan adalah pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, undang-undang, hak dan kewajiban, rule of Law, serta demokrasi.
Secara substantif pendidikan Kewargaan juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga negara dunia.
Terjemahan civic education menjadi Pendidikan Kewarganegaraan dipelopori atau diwakili oleh winataputra dan kawan-kawan dari tim Cener Indonesian for Civic Education (CICED). Istilah yang hampir sama dengan Civics adalah Citizenship. Bahwa Civics Educatioan atau Citizenship Education memiliki definisi yang sama.
Definisi tersebut yaitu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan diformuliasikan secara luas meliputi proses pembentukan generasi muda untuk ikut berperan dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Secaara khusus program Pendidikan termasuk didalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar dalam proses penyiapan warganegara.
Istilah lain dari Civics Education yaitu sebuah mata pelajaran dasar sekolah yang diformulasikan dalam rangka mempersiapkan warga negara muda agar dapat berperan secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.