Selamat Hari Anak Nasional-Tanggal 23 Juli merupakan Hari Anak Nasional. Penentuan Hari Anak Nasional ini dilakukan pada era Presiden Soekarno dengan nama Hari Kanak-Kanak Indonesia. Penentuan ini mengalami proses yang rumit dan memakan waktu.
Kongres Wanita Indonesia yang disingkat Kowani merupakan pencetus hari anak. Sejak 1951 Kowani mencari tanggal yang cocok untuk dijadikan hari kanak-kanak tersebut, namun tidak menemui hasil. Sehingga, federasi tersebut hanya menyelenggarakan Pekan Kanak-Kanak pada setiap libur sekolah.
Karena memang tidak memiliki pijakan kesejarahan yang melatari maka pekan kanak-kanak tersebut terasa tidak begitu memiliki nilai.
Selanjutnya, Federasi dari beberapa organisasi perempuan ini mengusulkan ditetapkannya Hari Kanak-Kanak Indonesia pada tanggal 6 Juni, yaitu tanggal Presiden Soekarno dilahirkan.
Penentuan tanggal 6 Juni tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa presiden Soekarno sangat dekat dengan anak-anak. Hal tersebut kemudian diputuskan pada kongres Kowani yang ke-13 tanggal 24-26 Juli 1964.(baca tulisan Budi Setiyono dalam historia.id)
Dalam perjalanannya, nama Hari Kanak-Kanak Indonesia diganti pada masa Orde Baru menjadi Hari Anak Nasional. Pada tanggal 23 Juli 1984 ditetapkanlah Hari Anak Nasional oleh Presiden Soeharto dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 tahun 1984.
Pandang Anak sebagai Manusia seutuhnya
Peringatan Hari Anak Nasional ini bukanlah sekedar seremonial tahunan. Kepedulian terhadap anak harus dilakukan setiap hari bahkan setiap saat. Perlakuan terhadap anak didasari dengan rasa kasih sayang.
Pada tahun 2021 kekerasan terhadap anak masih tinggi, yaitu sebanyak 11.952. Kekerasan pada anak tersebut diterbitkan oleh Kementerian PPPA Republik Indonesia tahun 2021.(lihat laporan Kompas.com tanggal 24/03/2022)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI) dalam situs resminya menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara maksimal.
Cara yang ditempuh adalah dengan menjadikan keluarga sebagai lembaga pertama dan paling utama dalam melindungi anak. Keluarga selain memberikan perlindungan terhadap anak juga menanamkan nilai-nilai luhur sesuai karakter bangsa Indonesia. Cara tersebut diharapkan akan membentuk generasi penerus bangsa Indonesia yang cerdas, sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, berkarakter, religius dan cinta tanah air.
Anak hendaknya juga dipandang sebagai manusia seutuhnya. Ini harus disadari agar perlakuan terhadap anak tidak selalu negatif serta tidak melewati batas-batas kemanusiaan.
Tingginya angka kekerasan terhadap anak di atas menunjukkan perlakuan terhadap anak tidak didasari rasa kemanusiaan dan kasih sayang seutuhnya.
Selain itu, anak harus dipandang sebagai anugerah, sebagai rizqi dari Tuhan. Anak yang lahir ke dunia ini bukan merupakan rencana manusia semata. Ada keputusan Tuhan yang mendahului lahirnya anak di dunia ini.
Tidak semua orang diberi anugerah tersebut. Banyak pasangan yang menikah bertahun tahun tapi tidak dikaruniai anak atau keturunan. Sementara itu, banyak orang yang tidak menikah tapi dikaruniai anak oleh Tuhan.
Anak yang harus diperlakukan sebagai manusia seutuhnya meliputi semua anak yang lahir. Oleh karena itu, kementerian PPPA mengatakan bahwa melindungi anak merupakan tugas seluruh bangsa Indonesia.
Selamat Memperingati Hari Anak Nasional !!!